Kamis, 11 November 2010

USU Siap Terapkan BLU

Seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan tahun 2013 USU akan segera menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum(BLU).


Hal tersebut dibenarkan oleh Pembantu Rektor (PR) I Universitas Sumatera Utara (USU) Zulkifli Nasution bahwa PP Nomor 66 Tahun 2010 tersebut sebagai pengganti UU BHP yang dibatalkan.” Semua perguruan tinggi yang sebelumnya berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) harus mematuhi PP tersebut. USU juga harus siap menjalankan beberapa ketentuan baru yang akan muncul,” tuturnya kepada SUARA USU, Kamis (11/11).


Beberapa ketentuan baru diantaranya penerapan pola pengelolaan keuangan menjadi BLU. Kekayaan awal perguruan tinggi BHMN yang sudah sempat dipisahkan dialihkan kembali ke negara. Kemudian perguruan tinggi negeri wajib menerima 60 persen mahasiswa melalui pola seleksi nasional dan untuk ke tujuh perguruan tinggi BHMN kembali menjadi PTN termasuk juga USU, yang diberi masa transisi 3 tahun terhitung sejak 28 Desember 2010.


“Kita akan coba transisikan secara perlahan peraturan tersebut, sementara hingga akhir 2012 masih menerapkan pengelolaan keuangan yang lama,” tambah Zulkifli.(Febrian fachri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar